Sungai Mengkuang – Pemerintah Dusun Sungai Mengkuang kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.
Penyaluran BLT-DD kali ini merupakan bantuan untuk periode April, Mei, dan Juni 2026. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp900.000 untuk tiga bulan.
Datuk Rio Sungai Mengkuang, Redofri, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 jumlah penerima manfaat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2025 terdapat sekitar 50 penerima manfaat, maka pada tahun ini hanya 10 orang yang menerima BLT-DD.
Redofri mengatakan, berkurangnya jumlah penerima manfaat tersebut disebabkan oleh menurunnya alokasi Dana Desa yang diterima oleh Dusun Sungai Mengkuang pada tahun anggaran 2026.
"Kami berharap bantuan yang diberikan pemerintah ini dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat penerima manfaat dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga," ujar Redofri.
Kegiatan penyaluran BLT-DD berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota BPD, para Ketua RT, Kepala Kampung, Babinsa, masyarakat penerima manfaat, serta perangkat Pemerintah Dusun Sungai Mengkuang.
Pemerintah Dusun Sungai Mengkuang berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.(lee)