SUNGAIMENGKUANG.ID- Pengurus Koperasi Dusun Sungai Mengkuang menggelar acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam rangka pertanggungjawaban Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Dusun Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Rio Dusun Sungai Mengkuang di hadiri oleh Rio Sungai Mengkuang, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Kopdes, Pengurus dan Anggota Kopdes Merah Putih Sungai Mengkuang, Babinsa Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan serta Kepala Kampung dan Ketua RT dalam Dusun Sungai Mengkuang, Senin 26/05/2026.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas atas pengelolaan kegiatan dan keuangan serta melakukan evaluasi kinerja tahun 2025.
Pelaksanaan RAT ini juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan.
Berdasarkan laporan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh pengawas KDMP, baik di bidang kelembagaan, administrasi, keuangan, maupun pengelolaan usaha, terdapat beberapa rekomendasi yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam aspek pemenuhan dan penguatan sumber daya manusia (SDM), pengembangan usaha, serta upaya penambahan jumlah anggota KDMP Sungai Mengkuang.